Asal-Usul dan Arti Kata Majalengka
Nama “Majalengka” senyatanya mulai dikenal ketika diterbitkannya Staatsblad Nomor 7 mengenai perubahan nama Kabupaten Maja diubah menjadi Kabupaten Majalengka. Perubahan nama kabupaten itu dilakukan berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal D. J. de Eerens No. 2 tanggal 11 Februari 1840. Selain mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka, Pemerintah Hindia Belanda pun mengubah pusat pemerintahan Kabupaten Majalengka yang sebelumnya bernama Sindangkasih menjadi Majalengka, sebagaimana tertulis dalam besluit tersebut … Ten derde te bepalen, dat het regentschap Madja (residentie Cheribon) alsmede de zetel van dit Regentschap, thans genaamd Sindang-Kassie, voortaan den naam zullen voeren van : MADJA-LENGKA … (Ketiga, menetapkan bahwa Kabupaten Maja (Keresidenan Cirebon) serta pusat pemerintahan kabupaten itu, yang sekarang bernama Sindang-Kassie, sejak sekarang diubah menjadi : MADJA-LENGKA). Pada waktu itu yang menjadi Bupati Majalengka adalah Raden Adipati Aria Kartadiningrat cucu Kyai Bestaman, seseorang yang telah berjasa kepada Pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari Semarang.
Semula Kabupaten Majalengka adalah Kabupaten Maja yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Hindia Belanda tanggal 5 Januari 1819 Nomor 23, dimana wilayah Keresidenan Cirebon dibagi menjadi lima kabupaten yaitu Cirebon, Bengawan Wetan, Maja, Galuh, dan Kuningan.



